Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Gelar Giat Door To Door System

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Gelar Giat Door To Door System
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Gelar Giat Door To Door System

    Palabuhanratu, 19 Desember 2023 - Hari Selasa, AIPDA Rustian S.Pd., Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi, Polsek Palabuhanratu, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau Anjangsana dengan warga masyarakat setempat. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB di Kp.puncak karamat Ds. Buniwangi, Kec. Palabuhanratu, Kab. Sukabumi tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

    Dalam DDS tersebut, AIPDA Rustian S.Pd. memberikan himbauan kepada warga masyarakat sekitar dengan penuh keceriaan. Beberapa poin yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain:

    1. Program Kapolres Sukabumi: AA DEDE PRESISI CURHAT DONG AIPDA Rustian menyampaikan program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, " yang mencakup nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.

    2. Ajakan Curhat kepada Bhabinkamtibmas Warga masyarakat diminta untuk proaktif dan berani bercerita (curhat) kepada Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari program Kapolres Sukabumi.

    3. Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Himbauan diberikan agar warga masyarakat ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

    4. Koordinasi melalui WhatsApp Warga diminta berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui WhatsApp (WA) di nomor 085215628210 untuk melaporkan kendala atau informasi seputar kamtibmas.

    5. Pencegahan Kenakalan Remaja dan Tindakan Tegas Warga diingatkan untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising/brong.

    6. Pencegahan Perdagangan Orang (TPPO) Mengingatkan warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau menyaksikan peristiwa tindak pidana perdagangan orang di wilayah Desa Hegarmanah.

    7. Penggunaan Masker untuk Kesehatan Mengimbau agar masyarakat menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari untuk mencegah penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

    8. Larangan Membakar Sampah dan Membuka Lahan Kebun dengan Cara Membakar Memberikan himbauan agar warga tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah dan dilarang membuka lahan kebun dengan cara membakar demi mencegah kebakaran lahan dan hutan.

    Kegiatan DDS berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Kapolsek Palabuhanratu, AKP Roni Haryanto S.IP, M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap keaktifan Bhabinkamtibmas dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Warganya oleh Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Safari Solat Subuh oleh Polsek Kalapanunggal...

    Berita terkait